MAKASSAR, AKTUALMAKASSAR.COM –Pengungkapan 30 Kilogram sabu di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, memiliki nilai rupiah yang fantastis.
Pasalnya, satu gram saja dari barang haram itu, jika beredar di penikmatnya, dapat dihargai Rp 1,2 juta.
“Nilai pasar kurang lebih Rp 46 miliar,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Darmawan Affandi dan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Selasa (30/4/2024) siang.
Irjen Pol Andi Rian menegaskan, nilai fantastis dari sabu itu tidak sebanding dengan kerusakan ditimbulkan di masyarakat.
Jika satu gram, dapat dinikmati lima orang pengguna, kata Andi Rian, maka akumulasi orang terselamatkan dari 30 Kilogram sabu itu mencapai 150 ribu jiwa.
“Tetapi bukan soal nilainya, lebih ke dampaknya terhadap masyarakat. Bayangkan kalau 1 gram bisa dipakai 5 orang, 5 Kali 30 ribu gram,” bebernya.(*)